Asosiasi Apresiasi Penegakan Hukum dalam Kasus Keamanan Kabel Laut
Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (ASKALSI) memberikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak yang membantu mengamankan aset fiber optik di bawah laut.
Asosiasi yang menaungi pemilik dan pengelola Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL), ini beranggotakan pemilik dan pengelola kabel laut, tempat berlangsungnya lalu lintas data internet di seluruh Indonesia.
Ketua Umum ASKALSI, Lukman Hakim, menyebut asosiasi membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah, untuk mengamankan seluruh aset yang dimiliki. Dengan begitu, komunikasi di Indonesia tidak mengalami masalah.
ASKALSI pun memberikan penghargaan pada dua institusi hukum, yakni Kejaksaan Negeri Karimun dan Polres Karimun Kepulauan Riau.
"Penghargaan ini diberikan karena kedua institusi telah berperan dalam melakukan proses hukum sampai selesai di Pengadilan Negeri Karimun," kata Lukman Hakim dalam keterangannya.
Adapun kasus hukum yang ditangani adalah berawal pada 4 Juli 2019. Saat itu kabel milik Palapa Ring Barat yang keamanan dan perawatannya merupakan tanggung jawab Triasmitra, sempat putus karena aktivitas kapal berbendera asing.
Pihak Triasmitra yang bagian dari asosiasi pun melapor ke Polres Karimun. Selanjutnya kasus hukum masuk ke proses persidangan di Pengadilan Negeri Karimun oleh Kejaksaan Negeri Karimun.
Sumber: liputan6.com, 14 Jul 2020, Agustin Setyo Wardani