Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Kabel Laut demi Keamanan Digital Nasional
JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berkomitmen memperkuat tata kelola dan perlindungan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) sebagai infrastruktur strategis nasional. Hal ini mengemuka dalam audiensi antara Kemenko Polkam dengan Asosiasi Penyelenggara Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (ASKALSI) di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa SKKL merupakan infrastruktur vital yang menyangkut kepentingan publik, ekonomi digital, hingga kedaulatan negara. Menurutnya, SKKL tidak boleh hanya dipandang sebagai aspek teknis industri telekomunikasi semata.
“Kabel laut adalah urat nadi konektivitas digital Indonesia. Ketika kabel laut terganggu, dampaknya tidak hanya dirasakan operator, tetapi juga masyarakat, layanan publik, dunia usaha, perbankan, hingga sektor pertahanan dan keamanan,” ujar Marsda TNI Eko Dono dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gatot Kaca tersebut.
Berdasarkan data ASKALSI, jaringan SKKL domestik saat ini membentang sepanjang 55.475 kilometer dengan 125 sistem yang dioperasikan oleh 13 anggota asosiasi. Infrastruktur ini menjadi tulang punggung utama konektivitas digital nasional, baik untuk komunikasi antarpulau maupun akses internasional.
Dalam audiensi tersebut, ASKALSI memaparkan sejumlah tantangan serius yang dihadapi industri, di antaranya proses perizinan yang panjang, perlunya sinkronisasi tata ruang antara pusat dan daerah, serta keterbatasan kapal dan sumber daya manusia teknis.
Selain itu, asosiasi menyoroti potensi dampak pembangunan infrastruktur besar seperti Giant Sea Wall terhadap titik pendaratan kabel (landing point) di wilayah Jakarta. Isu strategis di koridor Tanjung Pakis, Karawang, yang memiliki nilai investasi besar, juga menjadi poin penting yang memerlukan penyelesaian segera.
Merespons kendala tersebut, Kemenko Polkam akan memfasilitasi pertemuan teknis lintas kementerian dan lembaga bersama para pemangku kepentingan terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk mendalami isu perizinan, zonasi perlindungan, relokasi kabel, hingga mekanisme pengamanan SKKL.
Melalui penguatan tata kelola ini, pemerintah berharap dapat menjamin keberlanjutan konektivitas digital nasional serta meningkatkan daya saing ekonomi digital Indonesia. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan layanan digital bagi masyarakat tetap andal, aman, dan berkelanjutan.
Sumber: rakyatjabar.id, 13 Mei 2026
Sumber foto: rakyatjabar.id